APA ITU VISA?
Mungkin buat beberapa orang
sudah tidak asing mendengar kata visa, tapi masih banyak yang tidak tau juga
apa itu visa. Visa merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan satu negara
melui perwakilannya, atau bisa di bilang kedutaan besar untuk masuk ke satu
negara. Fungsi visa secara umum merupakan surat ijin untuk melakukan kegiatan
di sauatu negara, mau itu kegiatan wisata, bisnis, pendidikan, dan
ketenagakerjaan. Bagi sobat traveler yang berkewarga negaraan Indonesia anda
boleh sedikit semuringah, karena Indonesia telah banyak bekerjasama dengan
negara lain guna menggenjot perkembangan pariwisata dengan membebaskan biaya
visa, tapi tetap dengan beberapa syarat. Saat ini negara yang bebas visa bagi
WNI ada sekitar 50 negara lebih, diantaranya negara ASEAN, Hongkong, Macau,
Maroko, Kroasia, Russia, Serbia, Peru dan lainnya. Dokumen ini berfungsi
sebagai tiket masuk yang harus diperlihatkan di pintu masuk imigrasi seperti
Bandara, Dermaga, dan jalur perbatasan darat.
Bentuk Visa
Setiap negara pasti memiliki
peraturan dan bentuk visa yang berbeda- beda, tapi kebanyakan visa berbentuk
stempel yang di cap pada paspor asli, ada juga di beberapa negara menggunakan
system stiker, dimana visa akan di tempelkan pada lembaran passport, dan ada
juga yang mengkombinasikan keduanya, dimana passport di stiker trus di cap, tak
cukup dengan itu ada juga yang menambahkan tulisan tangan petugas pada saat
visa di keluarkan.
Sobat traveler tidak usah
khawatir, karena stiker yang di pasang di passport biasanya memiliki teknologi
canggih, seperti tinta yang tidak mudah luntur, serta di tambah hologram untuk
mencegah pembuatan visa palsu.
PERBEDAAN PASPORT, VISA DAN VISA ON ARRIVAL
Pasport
Pasport adalah sebuah buku
kecil berisikan indentitas si pemilik dan lembaran kosong yang akan di cap
setiap memasuki satu negara. Pasport dikeluarkan oleh negara, jika di Indonesia
yang mengelurkan passport adalah bagian Imigrasi tiap daerah. Pasport secara
mudahnya merupakan identitas pengganti KTP saat sobat traveler melakukan
perjalanan ke negara lain.
Visa
Seperti yang telah kita bahas
di atas, Visa merupan satu dokumen yang fungsi sebagai tiket untuk memasuki
suatu negara. Visa di peroleh di keduaan diamana negara tersebut mempunya
Konsulat Jenderal atau kedutaan besar.
Visa on Arrival
Negara yang menerapkan system
Visa on Arrival merupakan negara yang telah bekerjasama dengan Indonesia. Dalam
kasus ini biasanya, pengunjung memiliki batasan waktu mulai dari 10-60 hari,
karena fungsinya untuk menggenjot pariwisata, dan jarang juga wisatawan yang
berlibur hingga 2 bulan lamanya. Visa on Arrival akan diberikan pada saat anda
sebagai WNI memasuki negara lain, dengan demikian sobat traveler tidak perlu
lagi mengajukan pembuatan visa kepada kedubes yang akan sobat traveler tuju.
Nanti sobat traveler akan tetap memasuki pintu imigrasi, namun itu hanya
formalitas saja, dan negara- negara ini sering juga disebut sebagai negara
bebas visa.
JENIS VISA
Tiap negara memiliki istilah
dan jenis visa yang berbeda- beda, tergantung kebutuhan dan fungsinya. Ada negara
yang memberikan istilah visa turis, bisnis, dan pelajar, namun yang umum digunakan
adalah visa single, double, dan multiple.
Visa Single
Visa ini merupakan visa sekali
masuk, biasanya di gunakan oleh turis yang melakukan perjalanan wisata,
sehingga jenis visa ini di beberapa negara di sebut juga sebagabai visa turis.
Visa Double
Visa Double adalah dokumen
yang dapat di gunakan sebagai tiket masuk ke satu negara sebanyak dua kali.
Biasanya memiliki batasan waktu, rata- rata batas waktu yang di berikan tiap
negara selama 6 bulan sampai satu tahun.
Visa Multiple
Visa ini bisa di pergunakan
beberapakali memasuki negara yang mengeluarkan visa tersebut. Kebanyakn visa
ini dipergunakan oleh pelajar lintas negara, ya.. yang namanya pelajar pasti
kadang kangen pulang kampong, oleh karena itu pelajar lintas negara membutuhkan
Visa ini agar dapat beberapa kali masuk ke negara tempat belajarnya. Biasanya
visa ini juga memiliki batasan waktu, antara 6 bulan sampai 1 tahun.
PRICE LIST VISA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar